Skip to Content
Admin
Admin
Online
Halo 👋
Ada yang bisa kami bantu?
Iklan
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Daftar Sekarang
Berita

ANALISA PROBLEMA SOSIAL

                                                 ANALISA PROBLEMA SOSIAL

BERDASARKAN KAIDAH USHUL FIKIH

Oleh : Bouya Syams


 

 

Permasalahan :

TREND URBANISASI SISTEM PONDOK PESANTREN

 

 

Kaidah Ushul Fikih :

 

اَلمحُافَظَةُ عَلَى اْلقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالاَخْذُ بِالجَدِيْدِ اْلاَصْلَحِ

Melestarikan budaya lama yang baik dan mengadopsi trend Modern

yang lebih baik

مَالَايَتِمُّ اْلوَاجِبُ اِلَّابِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Segala sesuatu yang menjadi penyempurna suatu kewajiban,

maka hukumnya wajib

لِلْوَسَائِلِ حُكْمُ اْلمَقَاصِدِ

Hukum media mengikuti hukum tujuan

 

A.   Pengertian Pondok Pesantren

Pondok pesantren adalah salahsatu lembaga pendidikan yang ada di Indonesia yang di pastikan kelahirannya lebih awal dibandingkan dengan negara Indonesia sekalipun, bahkan perannya sungguh sangat nyata dalam mendirikan dan memperjuangkan negara dan kemerdekaan Indonesia.

 

Pondok Pesantren adalah suatu lembaga pendidikan yang berdiri atas dasar inisiatif dan tanggungjawab moral masyarakat atau santri yang dinyatakan telah memiliki kemampuan dan dinayatakan wajib “Turun Gunung guna mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dari guru guru mereka.

 

Mereka mendirikan Pondok pesantren dan menjalankannya dengan modal ikhlas, bahkan hampir semua pondok pesantren berdiri dan menjalankan kegiatannya bersifat swadaya, bahkan kiayi sendiri dengan rela merogok saku untuk menambah fasilitas pondok, bahkan sampai harus rela menelantarkan ego pribadi dan keluarganya sendiri, sehingga tidak sedikit mereka harus menjalani hidup dengan serba kekurangan, sampai tidak memiliki rumah dan rela tinggal bersama para santrinya di asrama.

كَمْ عَاقِلٍ عَاقِلٍ اَعْيَتْ مَذَاهِبُهُ   وَجَاهِلٍ جَاهِلٍ تَلْقَاهُ مَرْزُوْقًا هَذَا الذِى تَرَك اْلاَوْهَامَ حَائِرَةً   وَصََّرَهُ اْلعَالِمَ نِحْرِيْرَ زِنْدِيْقًا

Artinya :

Betapa banyak orang berakal (berilmu) yang hidup dalam kesulitan, sementara betapa banyak orang bodoh (dalam agama) mereka benar benar telah menemukan kehidupan yang mapan.

Maka hal inilah yang terkadang menjadikan prasangka orang menjadi bingung, dan terkadang menjadikan seorang berilmu menjadi Kafir Zindik (tersembunyi) Na’uzubillah

 

Keberadaan Pondok Pesantren tidak terlepas dari perannya para juru da’wah yang datang dari tanah arab yang terus berlanjut secara estafet melalui  pundaknya para Wali Songo dan dilanjutkan oleh para ulama kiayi diberbagai penjuru plosok Nusantara.

 

B.   Tugas dan Fungsi Pesantren

Peranan dan kiprah Pondok pesantren yang dimotori oleh para Kiayi-nya sungguh begitu nyata dan dapat dirasakan oleh semua elemen bangsa, sehingga Pondok Pesantren terus melahirkan Generasi generasi baru yang memiliki semangat Ta’lim dengan penuh keikhlasan. Mereka benar benar menjadikan Pondok Pesantren sebagai tempat “Tafaqquh Fiddin” yaitu tempat belajar dan menggodok santrinya dengan berbagai macam ilmu melalui dua sitem pendidikan khas pesantren, yaitu bandongan dan sorogan serta dilengjapi dengan bahtsul masail, berbicara ilmu, secara umum terbagi atas 4 (empat) kelompok, yaitu :

1.        Ilmu Adyan (علم الاديان)

Ilmu ini disebut (علم الناموس الاعظم) ilmu yang khusus diberikan (diturunkan langsung) kepada kangjeng nabi, dan maudhunya adalah Alqur’a atau disebut juga sebagai “Ilmu Siyasah Samawiyah” dan jenis ilmu yang termasuk kelompok ini adalah : Ilmu Rosam Qur’an, Ilmu Qiro’at yaitu (Ilmu Tajwid, Ilmu Riwayat), Ilmu tafsir, Ilmu Fikih, Ushul Fikih, Ushuluddin (tauhid), Tashowwuf, Ilmu Sunnah, Ilmu Hadits, Ilmu Munadzoroh (Ilmu Khilaf, Ilmu Jidal),  Ilmu Siroh, Ilmu Syama’il;

2.        Ilmu Lisan (علم اللسان)

Yang termasuk kelompok jenis Ilmu lisan adalah ; Ilmu Matan Lughot, Ilmu Tashrif, Ilmu I’rob (nahwu), Ilmu Isytiqoq, Ilmu ‘Arudh (ilmu Syi’r, Ilmu Mizan, Ilmu Qofiyah), Ilmu Naqdi Syi’r, Ma’ani, Bayan, Badi, Ilmu ghorib lughot, Ilmu Ayyamil Arob, Ilmu Tarikh, Ilmu Qissoh, Ilmu Amtsal, Ilmu Hikmah,

3.        Ilmu Adzhan (علم الأذهان)

Yang termasuk kelompok Ilmu ini  adalah Ilmu; mantiq, Kalam Aqli, Ilahi (Umurul Ammah, Mabadi Maujudat, Istsbat Shoni’, Taqsim Mujarrodat, ahwalu nafsi), Sam’iyyat, Riyadhi (Hindasah,Hisab, Ashwat wa Naghom, Ha’iah) Thobi’I (Thilsamat, Simiya, Sihir, Himiya, Khowas haqoiq hayawanat), Ilmu Kimia, Ilmu Falahah, Ilmu Baithoroh (penyakit hewan), Ilmu Firasat, Ilmu Ta’bir Mimpi

4.        Ilmu Abdan (علم الابدان)

Yang termasuk ilmu kelompok ini ; Ilmu thobib, Tilsamat, Simiya, Himiya, Kimia, Sihir dll.

)* : (diambil dari kitab Tafsir Fatihah Kabir karya Ahmad Ujaibah 1224).

Hanya sebagian besar saja, karena betapa banyak ilmu terutama yang berdasarkan sumber akal dan Ilham, namun terkadang belum jelas manfaatnya bahkan terkadang di caci menurut agama, seperti ilmu Qiyafah, Ilmu Anwa, Ilmu Romal, Ilmu Syu’udah, Ilmu Nirujat dll.

Dan hukum dalam mempelajari ilmu ilmu tersebut bermacam macam, ada yang Fardhu Ain ada yang Fardhu Kifayah, ada yang harom, dan ada yang berstatus sebagai bulgot (pelengkap) Majlis,

Khusus   dikalangan pesantren selain belajar ilmu wajib dari sekian ilmu yang ada, biasanya yang dipelajari adalah kelompok ilmu yang berjumlah 12, sehingga dikenal dengan istilah “Fan 12”, yaitu :

1.     Nahwu

Adalah ilmu gramatika bahasa, yaitu mempelajari tentang harkat, i’rob dan jabatan kata, ilmu Nahwu ini disebut sebagai bapaknya semua Ilmu pengetahuan, seperti halnya ilmu shorof adalah ibunya semua ilmu Pengetahuan (النحو ابو العلم والصرف امها)

2.     Ilmu Shorof

Ilmu ini membahas tentang morfologi atau perubahan bentuk suatu kalimah (kata) untuk menghasilkan ma’na yang dimaksud dengan bentuk (shighot tertentu) yaitu yang berjumlah sepuluh (Fiil madhi, Mudhori, masdar, Isim fail, isim maf’ul, fiil amar, Fiil nahyi, isim Zaman, Isim makan, isim alat)  

3.     Bayan

Ilmu yang menjaga dari kesulitan dalam memaknai agar terhindar dari miss communication yang pada akhirnya terjadi miss understanding

وَمَامِنَ التَّعْقِيْدِ فِى المَعْنىَ يَقِى   لَهُ البَيَانُ عِنْدَهُمْ قَدِ انْتُقِى

 

4.     Ma’ani

Ilmu yang menjaga dalam penyampaian makna (suatu ucapan)  dari kesalahan, Pembahasan ilmu ini lebih ke penambahan ma’na yang timbul karena terjadi perubahan susunan kalimah bahasa arab.

وَحَافِظٌ تَأْدِيَةَ المَعَانِى   عَنْ خَطَاٍء يُعْرَفُ بِالمَعَانِى

5.     Qofiyah

Fan (ilmu) ini mengatur bagaimana ujung satar pertama harus sama dengan ujung satar kedua dalam suatu bait sya’ir. (satar adalah potongan setengah bait dari suatu nadhom).

6.     Syi’ir

Ilmu ini membahas tentang bagaimana cara membuat suatu Syi’iran tentunya dalam bahasa arab.

7.     ‘Arudl

Ilmu yang mempelajari bahar yang berjumlah 16. yaitu ; Thowil, Madid, Bashit, Wafir, Kamil, Romal, Rojaz  Nama dan wazannya tersirat dalam bait :

خَ ثَمِنْ طَأَبْ مَدْزِهْ بَوَّهْ فَلَّ سِتَّةٌ     وَجِ كَحِ جَلْ هَبْ رَوْ رَمَزْ سَبْ سَوَوْ طَلَا

وَمُنْ وَطْوَ خَفْ زيْزٌ مَضَابَدْبُ مُقْطَوَوْ وَمُجْ يَزَّقِ التَّثْمِيْنُ مَااَشْرَفُ مَاحَرَى

8.     Isytiqoq

Ilmu yang mempelajari tentang asal usul dan bentuk suatu kalimah yang disesuaikan dengan makna dan arti kalimah tersebut, misal seperti kesesuaian kata (جن   جنون   جنة   جنان   جنين) semuanya memiliki arti yang sama yaitu tersembunyi (tidak terlihat), atau seperti (دينار) yang berasal dari (دين ) yang berarti agama dan (نار ) yang berarti Api, atau kata (درهم) berasal dari kata ( در) yang berarti permata, dan kata (هم ) yang berarti bingung.

 

9.     Khot

Ilmu yang mempelajari tata cara menulis / kaligrafi arab, dan jenis tulisan ini terdiri dari 8 jenis yaitu (Naskhi, Kufi, Tsulusi, Riq’ah, Diwani, Diwani Jali, dan Farisi).

Sebagai motifasi dalam mempelajari ilmu ini, Sayidina Ali Ra. Berkata :

الخط الحسن مفتاح الرزق

10.            Insya

Insya’ adalah mengarang dalam bahasa arab untuk mengungkapkan isi hati, pikiran dan pengalaman yang dimiliki anak didik.  Mengarang  adalah kategori menulis yang berorientasi kepada pengekspresian pokok pikiran berupa ide, pesan, perasaan, dan sebagainya kedalam bahasa tulisan dan bukan hanya visualisasi dalam bentuk atau huruf, kata, atau kalimat saja.

11.            Munadhoroh

Ilmu yang membahas tata cara berdebat dan diskusi, salahsatu kitab yang menjadi acuan adalah kitab Waladiyah.

12. Lughot

Ilmu ini membahas tentang mufrodat (kosa kata) dalam bahasa Arab. Semisal vocabulary dalam bahasa Inggris. Salahsatu bentuk pembelajaran ilmu ini adalah dengan adanya kegiatan mengaji “sorogan

C.   Rukun Pondok Pesantren

Suatu lembaga bisa dinamakan Pondok Pesantren jika telah memenuhi komponen utama, menurut kementerian agama subdit PD Pontren bahwa rukun Pondok Pesantren itu ada lima ; yaitu :

1.     Pondok (Asrama) atau tempat dimana santri tinggal;

2.     Masjid : tempat melakukan ibadah sehari hari, dan biasa berfungsi juga untuk pengajian;

3.     Kiayi (Ajengan);

4.     Santri;

5.     Kegiatan Pengajian

Lima point itulah yang menjadi standar dasar Kemeterian Agama menerbitkan NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren), yang selanjutnya Pondok Pesantren tersebut akan mendapat pembinaan dan perlindungan hukum, serta berhak menerima bantuan dari Pemerintah.

D.   Jenis Jenis Pondok Pesantren

Pesantren terdiri dari 3 (tiga) bentuk

1.     Pesantren Salafiyyah (Tradisional)

Adalah Pondok pesantren yang pertama kali muncul di Indonesia, dengan mengedepankan kemandirian dan kesederhanaan, Pesantren model ini mempunyai beberapa karakteristik diantaranya:

pengajian hanya terbatas pada kitab salaf (kitab kuning), intensifikasi musyawarah (bahtsul masail), ada yang memberlakuan sistem diniyah (klasikal) disamping ada juga yang tanpa klasikal, yaitu penggabungan semua santri meskupin dengan tingkatan dan umur yang berbeda.

Kelebihan :

semangat mengarungi kehidupan yang luar biasa, mental kemandiriannya tinggi, moralitas dan mentalitasnya terjaga dari virus modernitas, mampu menciptakan insan dinamis, kreatif dan progresif, serta sosial yang sangat tinggi, mereka tertantang untuk menghadapi hidup dengan tanpa formalitas ijazah, tumbuhnya mental enterpreneuship (kewirausahaan) berani sakit dan menderita demi suksesnya sebuah cita-cita.

Kelemahannya :

Masih didominasi oleh term-term klasik seperti ; tawadhu’ yang berlebihan, zuhud, kuwalat dan biasanya akhirat oriented dan hanya mempelajari kitab kitab kuning karya dulu saja.

 

2.     Pesantren Moderen

Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal (sekolah/Madrasah) dalam bentuk asrama (boarding school) Pesantren modren memiliki beberapa karakteristik diantaranya penguasaan bahasa asing (arab dan inggris), tidak ada pengajian kitab-kitab klasik (kitab salaf), kurikulumnya mengadopsi kurikulum modern.

Kelebihannya :

Penekanan pada rasionalitas, orientasi pada masa depan, persaingan hidup dan penguasaan teknologi.

kelemahannya: lemah dalam penguasaan terhadap khazanah klasik, bahkan mayoritas out put pesantren ini tidak mampu membaca kitab klasik (kitab kuning) dengan standar yang telah ditetapkan dan diberlakukan di pesantren salaf seperti penguasaan fan 12.

 

3.     Semi Moderen

Adalah pesantren yang menggabungkan pendidkikan khas pesantren Salafiyah dengan pendidikan Umum, karakeristiknya adalah adanya pengajian kitab klasik (kitab salaf) dan kurikulum modern (seperti: bahasa inggris, fisika, matematika, manajemen dan sebagainya), pesantren mempunyai independensi dalam menentukan arah dan kebijakan, ada ruang kreatifitas yang terbuka lebar untuk para santri (seperti: keorganisasian, membuat buletin, majalah, mengadakan seminar, diskusi, bedah buku dan lain-lain). Dan diantara jenis jenis pendidikan model ini adalah ;

1.       Pesantren Muadalah

2.       PDF (Pendidikan Diniyah Formal)

3.       TMM (Tarbiyatul Mu’alimin Mu’alimat)

Kelemahan

Santri kurang menguasai secara mendalam tentang hasanah klasik, bergesernya keyakinan tentang term-term salaf yakni: barokah, kuwalat, zuhud, dan orientasi ukrowi serta perjuangan masyarakat menjadi berkurang.

Kelebihannya :

Mendapatkan dua khas pendidikan, yaitu hasil pendidikan khas salfiyah dengan tanpa ketinggalan untuk mendapatkan pendidikan moderen.

 

E.   Analisa Permasalahan

Pondok pesantren yang terlahir dari kemandirian dan terkesan jauh dari kehidupan moderen dan terkadang terkesan memarjinalkan diri, hal ini terbukti dengan kebanyakan ulama dulu mendirikan pesantren kebanyakan di pelosok bahkan di hutan atau perkampungan yang jauh dari keramaian, dan pondok pesantren ini di namakan sebagai pesantren salafiyah atau tradisional, pada awal perkembangannya pesantren jenis ini memang menjadi trend dan bahkan menjadi destinasi pendidikan bagi masyarakat, namun karena perkembangan dan kemajuan sistem sosial, maka pendidikan pesantren dengan model ini mulai banyak ditinggalkan, (kecuali hanya beberapa pesantren yang masih tetap bertahan). hal ini terbukti dengan banyaknya pondok pesantren yang semakin kehilangan santrinya atau bahkan terancam gulung tikar, karena kebanyakan masyarakat banyak memilih sekolah dibanding mondok, oleh karena itu maka pondok pesantren jenis ini wajib merubah sistem pendidikannya menjadi moderen atau semi moderen, dengan tetap mempertahankan kekhususannya serta kelebihannya, yaitu kajian kitab ulama salaf (kitab kuning). Hal itu sesuai dengan kaidah :

اَلمحُافَظَةُ عَلَى اْلقَدِيْمِ الصَّالِحِ وَالاَخْذُ بِالجَدِيْدِ اْلاَصْلَحِ

dan pengadopsian sistem pendidikan moderen merupakan suatu hal yang niscaya, karena hal itu bisa mengantarkan kepada ketercapaian tujuan utama, yaitu menyampaikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat, dan hal itu sesuai dengan kaidah :

مَالَايَتِمُّ اْلوَاجِبُ اِلَّابِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

لِلْوَسَائِلِ حُكْمُ اْلمَقَاصِدِ

 

Share

Related Posts

Post a Comment

Confirmation of Closure

Are you sure you want to close this video playback?