- Posted by : Adi Mulyadi
- on : Tuesday, February 25, 2025
Struktur Panitia Ujian Akhir Madrasah 2025:
1. Penanggung
Jawab (Kepala Madrasah):H. Samsudin Sm, S.pd.I, M.Pd
- Menetapkan
keputusan terkait pelaksanaan ujian, seperti Prosedur Operasional Standar
(POS) Ujian Madrasah, pembentukan panitia, daftar peserta, penyusun
kisi-kisi, dan naskah soal.
- Memantau
persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan Ujian Madrasah.
- Memimpin
rapat panitia untuk penyusunan program kerja, Rencana Anggaran , jadwal
pengawas, dan administrasi lainnya.
- Mensosialisasikan
program kerja panitia kepada guru, pegawai, siswa, dan orang tua/wali
murid.
- Memberikan
pengarahan kepada pengawas ujian dan melaporkan kegiatan ujian.
2. Ketua
Panitia: Adi Mulyadi , Wakil Hendar Syah. S.i.P
- Membuat
Surat Keputusan Kepanitiaan Pelaksana Ujian Madrasah.
- Mengkoordinir
dan mengawasi seluruh pelaksanaan Ujian Madrasah.
- Memimpin
rapat panitia dan menetapkan anggaran pelaksanaan ujian.
- Menetapkan
peserta dan pengawas ujian.
- Membuat
laporan tertulis kepada penanggung jawab mengenai pelaksanaan ujian.
- Bertanggung
jawab Kepada kepala madrasah
3. Sekretaris:
Andriani, S.Pd , Wakil Acep Ahmad, S,PdSD
- Menyusun
program pelaksanaan Ujian Madrasah.
- Bertanggung
jawab atas seluruh administrasi terkait ujian.
- Mendokumentasikan
semua kegiatan ujian.
- Menyusun
laporan akhir pelaksanaan ujian bersama ketua panitia.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
4. Bendahara:
Hj.Nurjamilah, S.Pd
- Mengelola
seluruh anggaran dan pembiayaan kegiatan Ujian Madrasah.
- Menyusun
perencanaan anggaran dan mendistribusikan dana sesuai kebutuhan.
- Membuat
laporan keuangan kepada ketua panitia.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
5. Seksi
Pengumpulan dan penggandaan Soal : Sahli Sadili, S.Pd,i + Anggota
- Mengumpulkan
naskah soal dari guru mata pelajaran.
- Melakukan
uji coba dan memastikan kesiapan soal ujian.
- Memeriksa
jumlah dan kualitas soal sebelum pelaksanaan ujian.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
6. Seksi
Dokumentasi: Mahasiswa Queen + Anggota
- Mendokumentasikan
seluruh kegiatan selama pelaksanaan Ujian Madrasah.
- Mengelola
dan menyimpan hasil dokumentasi untuk keperluan laporan dan arsip.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
7. Seksi
Perlengkapan: Jani Javi Dayani + Anggota
- Menyiapkan
ruangan, kursi, meja, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk ujian.
- Memastikan
semua fasilitas dalam kondisi baik dan siap digunakan.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
8. Seksi
Konsumsi: Lalah Munawiroh , S.Pd + Anggota
- Mengatur
penyediaan konsumsi bagi panitia dan pengawas selama ujian berlangsung.
- Memastikan
ketersediaan dan distribusi konsumsi tepat waktu.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
9. Seksi
Piket: Angga Rusmana, S.Pd + Anggota
- Memantau
kehadiran peserta dan pengawas ujian.
- Membunyikan
tanda waktu (bel) sesuai jadwal pelaksanaan ujian.
- Memeriksa
hasil Jawaban Siswa
- Merekap
jawaban Siswa secara tertulis dan komputerisasi
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
10. Seksi
Kebersihan: Osis + Anggota
- Menjaga
kebersihan lingkungan dan ruangan selama ujian berlangsung.
- Memastikan
ruangan dalam kondisi bersih sebelum dan sesudah ujian.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
11. Seksi
Keamanan: Mahasiswa Queen + Anggota
- Menjaga
keamanan dan ketertiban lingkungan madrasah selama pelaksanaan ujian.
- Mengantisipasi
dan menangani gangguan yang dapat menghambat jalannya ujian
- Menegur
Siswa Kesiangan, Pakaian , Kartu Peserta dll.
- Bertanggung
jawab kepada ketua panitia
12.
Seksi lainnya Disesuaikan dengan kebutuhan Pelaksaan UN di Ma Attafsiri